A+ A A-

Kegiatan Demapan merupakan :

  1. Salah satu strategi untuk mempercepat pembangunan di perdesaan, khususnya dalam memantapkan ketahanan pangan;
  2. Kegiatan lintas sektor yang dalam pelaksanaannya memerlukan keterlibatan dan sinergitas antar instansi dan stakeholder terkait; dan
  3. Wujud integrasi pengembangan program pembangunan dari pusat, propinsi, dan kabupaten di pedesaan.

Kegiatan Desa Mandiri Pangan dilaksanakan di desa-desa terpilih yang mempunyai rumah tangga miskin dan beresiko rawan pangan dan gizi, dengan dasar pemilihannya adalah FIA 2005/FSVA 2009 dan Desa rawan pangan, dengan jumlah RTM (Rumah Tangga Miskin) lebih dari 30 % dari jumlah KK berdasarkan hasil survey Data Dasar Rumah Tangga (DDRT).

Komponen kegiatan yang dilakukan, melalui pedekatan :

    1. Pemberdayaan masyarakat,
    2. Penguatan kelembagaan,
    3. Pengembangan sistem ketahanan pangan dan
    4. Dukungan saranan prasarana desa melalui koordinasi lintas sektor dalam wadah Dewan Ketahanan Pangan.

Kegiatan dilaksanakan secara berjenjang tingkat provinsi dan kabupaten untuk melakukan pembinaan pada desa-desa pelaksana. Perencanaan di tingkat desa dilakukan secara partisipatif, dengan melibatkan Tim Pangan Desa (TPD), penyuluh, kelompok kerja kabupaten, dan pendamping sebagai fasilitator, serta Lembaga Pembangun Desa (LPD), Kepala Desa dan Kaur Pembangunan, aparat, serta tokoh masyarakat.

Hasil yang diperoleh selanjutnya diintegrasikan dengan berbagai program pembangunan yang telah disusun ditingkat desa.

Perencanaan pembangunan desa merupakan upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan serta pembangunan sarana dan prasarana penunjang, yang dilakukan berdasarkan hasil base line survey dan PRA. Melalui kegiatan Desa Mandiri Pangan yang dilaksanakan selama 4 (empat) tahun (tahap persiapan, penumbuhan, pengambangan dan kemandirian) diharapkan masyarakat desa mempunyai kemampuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi sehingga dapat menjalani hidup sehat dan produktif dari hari ke hari.

Admin Service

Link Instansi Terkait








Visit the best review site bbetting.co.uk for Bet365 site.

Copyright © 2015 Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Kudus
Jl. Drs. RM. Sosrokartono Nomor 39 Kabupaten Kudus 59312
Telp. : (0291) 438137 Fax : (0291) 438137
Email : kkpkudus@yahoo.com / kkpkudus@gmail.com